Fakultas Ilmu Pendidikan dan Humaniora (FIPH) Universitas Muhammadiyah Semarang (UNIMUS) melaksanakan Audit Mutu Non Akademik Internal (AMNAI) Tahun 2026 sebagai bagian dari komitmen dalam menjaga dan meningkatkan mutu tata kelola serta layanan nonakademik di lingkungan fakultas.

Kegiatan audit menghadirkan Dr. Andwiani Sinarasri, S.E., M.Si. sebagai Asesor 1 dan Muhammad Sam’an, S.Si., M.Mat., Ph.D. sebagai Asesor 2. Audit diikuti oleh jajaran Gugus Penjaminan Mutu (GPM), Ketua Program Studi, serta Tenaga Kependidikan (Tendik) di lingkungan FIPH UNIMUS.

Pelaksanaan audit berlangsung dengan menelaah berbagai aspek tata kelola nonakademik, meliputi administrasi, sistem penjaminan mutu, layanan pendukung, serta kelengkapan dokumen sesuai standar mutu yang telah ditetapkan. Selain sebagai proses evaluasi, kegiatan ini juga menjadi sarana untuk mengidentifikasi berbagai capaian serta peluang perbaikan dalam rangka peningkatan kualitas layanan di tingkat fakultas.

Melalui diskusi dan verifikasi dokumen, asesor memberikan masukan serta rekomendasi yang konstruktif guna mendukung penguatan sistem manajemen mutu nonakademik di FIPH UNIMUS. Hasil audit diharapkan menjadi dasar dalam penyusunan tindak lanjut yang berorientasi pada perbaikan berkelanjutan.

Dengan terselenggaranya Audit Mutu Non Akademik Internal Tahun 2026, FIPH UNIMUS menegaskan komitmennya untuk terus membangun budaya mutu, meningkatkan efektivitas tata kelola, serta menghadirkan layanan yang profesional, akuntabel, dan berkelanjutan bagi seluruh sivitas akademika.

Leave a Reply