Kebijakan tertulis dalam bentuk peraturan perundang-undangan dan/atau peraturan pimpinan perguruan tinggi yang mengatur kepuasan dosen dan tenaga kependidikan terhadap manajemen SDM.
Kebijakan Kepuasan Dosen dan Tenaga Kependidikan terhadap Manajemen SDM
- Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional
- Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen
- Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi
- Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Perguruan Tinggi
- Manual Prosedur pengukuran kepuasan dosen dan tendik Unimus No. MPNA/UNIMUS.I/011
- Manual Prosedur pengukuran kepuasan dosen dan tendik Prodi S1 Pendidikan Bahasa Inggris No. MP/UNIMUS.AE.4.PBI/013
- Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia nomer 3 Tahun 2020 tentang Standar Nasional Pendidikan Tinggi Pasal 29.
- Keputusan Rektor Universitas Muhammadiyah Semarang nomor: 298/UNIMUS/SK.PG/2017 tentang penetapan instrument kepuasan pengguna Universitas Muhammadiyah Semarang.
- Standar Sumber Daya Manusia Dosen dan Tenaga Kependidikan nomor STD/UNIMUS/037.
- Standar Sarana dan Prasarana Pembelajaran nomor STD/UNIMUS/044.