Kebijakan tertulis dalam bentuk peraturan perundang-undangan dan/atau peraturan pimpinan perguruan tinggi yang mengatur keluaran dan capaian dharma penelitian dan PkM dosen dan mahasiswa, yang meliputi publikasi, karya ilmiah yang disitasi, produk atau jasa yang diadopsi oleh masyarakat, dan produk atau jasa yang ber-HKI atau paten.
- Undang – Undang No. 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi.
- Undang – Undang No. 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen.
- Undang – Undang No. 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.
- Undang – Undang No. 13 Tahun 2016 tentang Paten.
- Peraturan Pemerintah No. 4 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Pendidikan Tinggi dan Pengelolaan Perguruan Tinggi.
- Peraturan Pemerintah No. 37 Tahun 2009 tentang Dosen.
- Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi No. 44 Tahun 2015 tentang Standar Nasional Pendidikan Tinggi.
- Surat Keputusan Majelis DIKTI No.0150/KTN/1.3/D/2020 Statuta Unimus 2019
- Surat Keputusan Rektor No.223/UNIMUS/SK.PT/2021 tentang Panduan penelitian Universitas Muhammadiyah Semarang
- Renstra Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (RenstraPenelitian dan RenstraPengabdian Masyarakat)
- Manual Mutu Penelitian
- SOP Penelitian Lembaga Penelitian dan Pengabdian (LPPM)
- Rencana Induk Pengembangan Universitas Muhammadiyah Semarang
- SK Dekan N0. 059/UNIMUS.AE/SK.OT/2024 roadmap penelitian dan pengabdian
- Rencana Strategis Fakultas Ilmu Penddikan dan Humaniora
- SK Dekan N0. 059/UNIMUS.AE/SK.OT/2024 roadmap penelitian dan pengabdian masyarakat.
- 1/UNIMUS.AE/SK.OT/2024 tentang Penetapan Kebijakan Sitasi Publikasi Ilmiah Pada Artikel Luaran Tridharma.
- Rencana Strategis Program Studi S1 Pendidikan Bahasa Inggris