Kebijakan tertulis dalam bentuk peraturan perundang-undangan dan/atau peraturan pimpinan perguruan tinggi yang mengatur keluaran dan capaian dharma pendidikan, yang meliputi IPK lulusan, prestasi mahasiswa (akademik dan non-akademik), masa studi, kelulusan tepat waktu, keberhasilan studi, tracer study, waktu tunggu, relevansi bidang pekerjaan, dan tingkat kepuasan pengguna lulusan.
- Undang-Undang No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.
- Peraturan Presiden No. 8 Tahun 2012 tentang Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia.
- Peraturan Pemerintah No. 4 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Pendidikan Tinggi dan Pengelolaan Pendidikan Tinggi.
- Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia No. 3 Tahun 2020 tentang Standar Nasional Pendidikan Tinggi.
- Surat Keputusan Rektor No. 276/UNIMUS/SK.KU/2020 tentang Kebijakan Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) Universitas Muhammadiyah Semarang.
- Surat Keputusan Rektor No. 236/UNIMUS/SK.OT/2021 tentang Penetapan Rencana Strategis Universitas Muhammadiyah Semarang Tahun 2020 – 2024.
- Surat Keputusan Rektor No. 248/UNIMUS/SK.AK/2016 tentang Manual Prosedur Untuk Kegiatan Akademik dan Kemahasiswaan Pada Biro Akademik, Kemahasiswaan dan Kerjasama Universitas Muhammadiyah Semarang.
- Panduan mBKM
- Panduan penelitian univ
- Peraturan akademik univ
- Tata Kelola Kemahasiswaan univ
- Renstra Univ
- Renstra Fakultas
- Pedoman Akademik
- Panduan Rekognisi Prestasi Mahasiswa
- SOP