Kebijakan tertulis tentang Statuta universitas Bab XIII tentang keuangan, SOP tentang penyusunan anggaran, SK Rektor tentang pengadaan barang, SK Rektor tentang perawatan fasilitas, SK Rektor tentang manajemen laboratorium, dan SK Rektor tentang prasarana perkuliahan.

  1. Statuta UNIMUS Nomor 0150/KTN/I.3/D/2020 BAB XII tentang Sarana dan Prasarana
  2. Surat Keputusan Rektor Nomor 185/UNIMUS/SK.PS/2009 tentang Keamanan dan Keselamatan
  3. Surat Keputusan Rektor Nomor 184/UNIMUS/SK.PS/2009 tentang Pemeliharaan, Perbaikan dan Kebersihan Barang
  4. Manual Prosedur MPNA/UNIMUS/BAUK.RT/016  tentang Pendataan Barang Inventaris
  5. Surat Keputusan Rektor Universitas Muhammadiyah Semarang Nomor 189/UNIMUS/SK.PS/2009 tentang Penggunaan Area Kampus dan Gedung
  6. Surat Keputusan Rektor Universitas Muhammadiyah Semarang Nomor 237/UNIMUS/SK.OT/2021 tentang Penetapan Rencana Induk Pengembangan tahun 2015-2034
  7. Surat Keputusan Rektor Universitas Muhammadiyah Semarang Nomor 152/UNIMUS/SK.PS/2015 tentang pengelolaan Sarana Prasarana
  8. Sistem pengelolaan informasi Aset SK Rektor No.184/UNIMUS/SK.PS/2015
  9. Manual Prosedur MPNA/UNIMUS/BAUK.RT/008 tentang Penanganan Kerusakan Sarana di Dalam Ruang Perkantoran
  10. Standar Operasional Prosedur UNIMUS MPNA/UNIMUS.V/KU/019 tentang Penyusunan Anggaran
  11. Surat Keputusan Rektor Universitas Muhammadiyah Semarang Nomor 114/UNIMUS/SK.KU/2009 tentang Pengadaan Barang
  12. Surat Keputusan Rektor Universitas Muhammadiyah Semarang Nomor 184/UNIMUS/SK.PS/2009 tentang Perawatan Fasilitas
  13. Surat Keputusan Rektor Universitas Muhammadiyah Semarang Nomor 0003/MPA/VI/UNIMUS.K/2020 tentang Manajemen Laboratorium
  14. Surat Keputusan Rektor Universitas Muhammadiyah Semarang Nomor 181/UNIMUS/SK.PS/2009 Tentang Prasarana Perkuliahan