PAKTA INTEGRITAS &
KOMITMEN ZONA LAYANAN BERINTEGRITAS
Fakultas Ilmu Pendidikan dan Humaniora
Universitas Muhammadiyah Semarang


Kami, dosen dan tenaga kependidikan di lingkungan Fakultas Ilmu Pendidikan dan Humaniora Universitas Muhammadiyah Semarang, berkomitmen mewujudkan zona layanan berintegritas melalui tata kelola yang bersih, transparan, akuntabel, profesional, serta pelayanan akademik dan nonakademik yang prima kepada mahasiswa, dosen, tenaga kependidikan, mitra, dan pemangku kepentingan lainnya.

Kami bertekad:

  1. Tidak akan melakukan praktik korupsi, kolusi, nepotisme, gratifikasi, penyalahgunaan wewenang, atau tindakan lain yang dapat merugikan institusi, persyarikatan, masyarakat, dan negara;
  2. Senantiasa memberikan pelayanan akademik dan nonakademik secara profesional, ikhlas, jujur, disiplin, bertanggung jawab, adil, dan tidak diskriminatif;
  3. Menjunjung tinggi kode etik dosen dan tenaga kependidikan, nilai-nilai integritas, amanah, serta prinsip pelayanan prima di lingkungan Universitas Muhammadiyah Semarang;
  4. Mendukung keterbukaan informasi layanan, kemudahan akses layanan, pengelolaan pengaduan/aspirasi, serta evaluasi kepuasan pemangku kepentingan secara berkala;
  5. Bersedia menerima pembinaan dan/atau sanksi sesuai ketentuan yang berlaku apabila terbukti melanggar pakta integritas, kode etik, atau peraturan institusi.

Semarang, 01 Januari 2025

Dekan Fakultas Ilmu Pendidikan dan Humaniora
Universitas Muhammadiyah Semarang

Prof. Dr. Dodi Mulyadi, M.Pd.
NIK. 28.6.1026.203